PENGANTAR STUDI ISLAM: MAKNA, URGENSI, RUANG LINGKUP DAN TUJUAN STUDI ISLAM [Bagian Satu]

Oleh: Zaenal Muhtadin

A.  Pendahuluan

Islam merupakan agama yang terakhir diturunkan. Kedudukannya sebagai penutup dan penyempurna semua agama di muka bumi.  Sebagai mana dalam surah al Maidah ayat 3 difirmankan Allah SWT. Islam juga sebuah agama rahmatan lil aa’lamiin untuk semua umat manusia, yang dibawakan oleh nabi Muhammad SAW melalui wahyu yang disampaikan Malaikat Jibril AS.

Untuk mengetahui islam lebih mendalam maka muncullah ilmu yang dinamakan Studi Islam. Dalam term bahasa Inggris terkenal dengan Islamic Studies. Kalau dalam bahasa Arab ad Diraasaat al Islamiyah. Studi Islam itu sendiri merupakan bidang kajian yang telah lama ada. Seiring ada bersama dengan kemunculan agama islam itu sendiri. Berbagai keadaan dan fenomena terjadi di masyarakat menimbulkan berbagai permasalahan dalam kajian ini. Permasalahan yang umum terjadi diantaranya hakikat makna Studi Islam, ruang lingkup kajian Islam, urgensi dan tujuan Studi Islam itu sendiri diadakan.

Terdapat perbedaan pemahaman mendasar dalam beberapa aspek berkaitan dengan permasalahan tersebut. Oleh karena itu, penulis berupaya memaparkan dalam penelitian pengantar studi Islam ini dengan menyertakan berbagai dalil dan referensi pendukung yang menguatkan dan mengembalikan pemahaman yang benar dan mencerahkan.

B.     Pengertian Studi Islam

Term Studi Islam merupakan gabungan dari dua kata, yaitu kata Studi dan kata Islam. Kata Studi memiliki berbagai makna yaitu kajian, telaah, pelajaran, penelitian, penyelidikan,[1] mata pelajaran, bahan pelajaran, dan lokakarya.[2] Kampung Inggris LC (Language Center) menyebutkan kata study dirujuk berdasarkan pada process of gaining knowledge and skill.[3] Begitu juga Lester Crow dan Alice Crow menyebutkan bahwa Studi adalah kegiatan yang secara sengaja diusahakan dengan maksud untuk memperoleh keterangan, mencapai pemahaman yang lebih besar, atau meningkatkan suatu ketrampilan.

Sedangkan kata Islam berasal dari bahasa Arab memiliki makna yang jauh lebih kompleks. Secara etimologis kata Islam merupakan mashdar dari kata aslama-yuslimu-islaaman yang artinya taat, tunduk (al Inqiyaadu),[4] patuh, berserah diri kepada Allah. Kata ini berakar pada kata salima yang berarti selamat, sejahtera, dan damai. Dalam Al Qur’an, kata Islam dengan berbagai bentuknya disebutkan sebanyak 73 kali.

Sebagaimana firman Allah SWT Surat Al-Baqarah Ayat 112,

بَلَىٰ مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهُ أَجْرُهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Artinya: (Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.[5]

Dari kata aslama itulah terbentuk kata Islam. Kata Islam menjadi sebutan bagi sebuah agama yaitu Agama Islam. Dalam Al Qur’an disebutkan, “Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku cukupkan kepadamu nikmat Ku, dan telah Ku ridhai Islam itu jadi agama bagimu”.[6] Kemudian dalam surah lain “Sesungguhnya agama di sisi Allah hanyalah Islam”.[7] Juga dalam ayat lain firman Allah SWT. "Dan siapa saja yang mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi”.[8]  Dan Isim fail dari kata Islam adalah Muslim. Kata ini menjadi sebutan bagi orang yang memeluk Agama Islam, menyerahkan diri kepada Allah dan siap patuh pada ajaran-Nya. Nama Islam tidak diciptakan oleh manusia atau malaikat, melainkan langsung dari Allah SWT, Sang Maha Pencipta dalam firman-Nya..

Adapun makna Islam secara terminologis sebagaimana yang dirumuskan para ulama dan cendikiawan bersifat sangat beragam. Salah satu rumusan, Islam adalah agama yang diturunkan Allah SWT kepada nabi Muhammad SAW yang isinya bukan hanya mengatur hubungan manusia dengan tuhan melainkan juga mengatur hubungan manusia dengan manusia dan alam jagat raya. Menurut Mahmud Syaltout, Islam secara istilah adalah :

هُوَ دِيْنُهُ الَّذِي أُوْصِي بِتَعَالِمِهِ فِيْ أُصُوْلِهِ وَشَرَائِعِهِ إِلَى النَّبِيِّ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وكَلَّفَهُ بِتَبْلِيْغِهِ لِلنَّاسِ كَافَّةٍ وَدَعْوَتَهُمْ إِلَيْهِ.

“Islam adalah agama Allah SWT yang diwasiatkan dengan ajaranajarannya sebagaimana terdapat didalam pokok-pokok dan syari‟atnya kepada Nabi Muhammad SAW dan mewajibkan kepadanya untuk menyampaikannya kepada seluruh ummat manusia serta mengajak mereka untuk memeluknya.[9]

Sedangkan menurut Bin Baz mengatakan, Islam adalah :

الإِسْلَامُ هُوَ الْاِسْتِسْلَامُ لِلّٰهِ وَالْـخُضُوْعِ لَهُ بِفِعْلِ أَوَامِرِهِ وَتَرْكِ نَوَاهِيْهِ.

Artinya: “Islam adalah ketundukan kepada Allah dan ketundukan kepada-Nya dengan cara melakukan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya.

Istilah Studi Islam merupakan terjemahan bahasa Inggris yaitu Islamic Studies, dan dalam penyebutan bahasa Arab yaitu Dirasat al-Islamiyah. Secara harfiah atau bahasa dapat dinyatakan sebagai Kajian Islam atau kajian tentang hal-hal yang berkaitan dengan agama Islam,[10] atau bisa dinyatakan sebagai usaha mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam.[11] Rosihon Anwar mengatakan studi Islam adalah usaha sadar dan sistematis untuk mengetahui dan memahami serta membahas secara mendalam tentang hal-hal yang berhubungan agama Islam, baik berhubungan dengan ajaran, sejarah maupun praktek-praktek pelaksanaannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari sepanjang sejarahnya.[12] Ringkasnya, Studi Islam atau Kajian Islam diartikan sebagai pembahasan penelitian tentang hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam dalam berbagai aspek dan dimensinya.

Usaha mempelajari agama Islam dalam kenyataannya bukan hanya dilaksanakan oleh kalangan umat islam, melainkan juga dilakukan oleh non muslim. Kajian Islam oleh kalang di luar umat Islam sudah muncul sejak abad ketiga belas disaat Islam mencapai Golden Age. Pada abad ke kesembilan belas, dimana dunia Islam sudah mengalami kemunduran, orang-orang Barat datang lagi ke dunia Islam yang kedua kalinya dengan membawa sains dan teknologi yang pernah mereka pelajari di dunia Islam pada abad ketiga belas setelah mereka kembangkan selama enam abad.[13] Sehingga lahirlah orang Barat yang ahli di bidang ketimuran. Ketertarikan untuk mengetahui dan mengenal kembali dunia Islam itu, tidak terlepas dari tendensi politis, ekonomi, agama maupun akademik. Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, lahirlah karya-karya oritentalis dalam bidang arkeologi, sejarah, bahasa, agama, kesusatraan, etnologi, kemasyarakatan, adat istiadat, politik, ekonomi, lingkungan dan lain-lain.[14] Dalam prakteknya studi ke-Islaman yang dilakukan lebih mengarahkan dan menekankan pada pengetahuan tentang kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan ajaran agama Islam dan kekurangan praktek-praktek pengalaman dan pengamalan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari.[15]

Dalam bahasa Arab, orientalis disebut dengan istisyrq. Menurut Dr. Affaf Sabrah, oritentalis adalah istilah yang luas yang meliputi semua kelompok-kelompok yang melakukan studi-studi ketimuran, baik ilmu pengetahuan, seni, sastra, agama dan sejarah. Timur yang dimaksud meliputi bangsa-bangsa di Timur seperti India, Cina dan Jepang.[16]

Para cendikiawan barat yang mengadakan studi tentang dunia timur, termasuk di dalamnya dunia Islam dikenal sebagai kaum “orientalist” yaitu orang-orang. Sedangkan kata orientalisme (Belanda) ataupun orietalism (Inggris) menunjukkan pengertian tentang suatu paham. Jadi orientalisme berarti suatu paham, atau aliran, yang berkeinginan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan bangsa-bangsa di Timur beserta lingkungannya.

Studi keislaman dikalangan umat islam sendirinya tentunya sangat berbeda tujuan dan motivasinya dengan yang dilakukan oleh orang-orang diluar kalangan umat Islam. Dikalangan umat islam, studi keislaman bertujuan untuk memahami dan mendalami ajaran-ajaran Islam agar dapat melaksanakan, mengamalkannya dengan benar serta menambah kuat keyakinan akan kebenaran agama dan ajarannya. Sedangkan diluar kalangan umat islam, studi keislaman bertujuan untuk mempelajari seluk-beluk agama dan praktek-praktek agama dikalangan umat islam, yang semata-mata sebagai ilmu pengetahuan. Namun sebagaimana halnya dengan ilmu-ilmu pengetahuan, pengetahuan tentang Agama Islam bisa dimanfaatkan atau digunakan untuk tujuan-tujuan tertentu, baik yang bersifat positif maupun negatif.

Penggunaan istilah studi Islam bertujuan untuk mengungkapkan beberapa maksud. Pertama, studi Islam yang dikonotasikan dengan aktivitas-aktivitas dan program-program pengkajian dan penelitian terhadap agama sebagai objeknya, seperti pengkajian tentang zakat profesi, bank Islam. Kedua, studi Islam yang dikonotasikan dengan materi, subjek, bidang, dan kurikulum suatu kajian atas Islam, seperti ilmu-ilmu agama Islam (fikih atau kalam). Ketiga, studi Islam yang dikonotasikan dengan institusi-institusi pengkajian Islam, baik dilakukan secara formal di perguruan tinggi, maupun yang dilakukan secara non formal, seperti pada forum-forum kajian dan halaqah-halaqah. Dengan demikian, istilah studi Islam bisa dipergunakan di kalangan akademis secara bebas.[17]

Pengistilahan “Pengantar Studi Islam” menjadi sebuah komponen materi kuliah di sebuah perguruan tinggi yang mengantarkan mahasiswa kepada pengetahuan Agama Islam dan Ajarannya secara komprehensif (secara luas dan mendalam) sehingga diharapkan memiliki berbagai aspek dasar-dasar ajaran Islam seperti aqidah, syari’ah, akhlaq, dan muamalat serta sejarah peradaban Islam.



[3] Kata study dirujuk berdasarkan pada “process of gaining knowledge and skill, it is especially done by students or those who are preparing themselves for a test or examination.” Artinya, study berfungsi sebagai rujukan pada segala sesuatu yang berhubungan dengan aktivitas belajar yang berkaitan dengan pelajaran di sekolah, atau mata kuliah di kampus-kampus. Dinukil dari halaman https://www.kampunginggris.id/perbedaan-learn-vs-study-dalam-bahasa-inggris?k_id=c4408fb0-221f-416d-8adb-853f6217ebb0. pada 13 Oktober 2023, pukul 19:50 wib.

[4] Ibn Zakariya, Abu Al-Husain Ahmad Ibn Faris. 1994. Mu’jam Al-Maqâyîs Al-Lughah. Beirut : Dâr Al-Fikr. hal. 487.

[5] QS. Al Baqarah: 112

[6] QS. Al Maidah: 3

[7] QS. Ali Imran: 9

[8] QS. Ali Imran: 85

[9] Syaltout, Mahmud. 1996. Al-Islam Aqidah Wa Syar’iah. Mesir: Dar alQolam. Cet. III. hal. 9.

[10] Tim Penulis IAIN Sunan Ampel. 2002. Pengantar Studi Islam. Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press. hal. 1.

[11] Muhaimin, dkk.  2005. Kawasan dan Wawasan Studi Islam, diedit oleh Marno. Jakarta: Kencana. hal. 1.

[12] Anwar, Rosihon, et.al., 2009. Pengantar Studi Islam. Bandung: Pustaka Setia. hal. 25.

[13] Nasution, Harun. 1995. Islam Rasional; Gagasan dan Pemikiran. Bandung : Mizan. hal. 39-40.

[14] Sou'yb, Yoesoef. 1990. Orientalisme dan Islam. Jakarta: Bulan Bintang. Cet. II. hal. 3.

[15] Muhaimin, dkk. 1994. Dimensi-Dimensi Studi Islam. Surabaya: Abditama. hal. 15.

[16] Sabrah, Affaf. 1975. al-Mustasyriqn: Musykilt al-Haarah. al-Qhirah: Dar al Nahah al Arabiyah. hal. 9.

[17] Nata, Abuddin. 1998. Metodologi Studi Islam. Jakarta: RajaGrafindo Persada. hal. 104.


KEMBALI BUKA :

TULISAN Bagian Satu 

TULISAN Bagian Dua

TULISAN Bagian Tiga

Share on Google Plus

About Zaenal Muhtadin

Adalah Sebuah keputusan This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment