SOLUSI UNTUK
PENDIDIKAN IDEAL
Penyelenggaraan pendidikan
yang telah terkapitalisasi memerlukan penanganan dan pembenahan yang intensif. Sistem
yang digunakan perlu ada perombakan. Manajerial dan kepengurusan perlu ada
penataan ulang. Bahkan kurikulum pun perlu ada perombakan. Inilah beberapa
solusi yang ditawarkan.
1.
Sistem pendidikan yang dibenahi
Yaitu
sebuah upaya pembenahan dengan mengubah sistem sosial yang
terjadi sekarang berkaitan dengan
sistem pendidikan yang salah. Seperti diketahui bahwa sebuah
sistem pendidikan akan
sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan
oleh suatu negara. Bila
mana sistem ekonomi yang digunakan kapitalis-liberal,
maka sistem pendidikan yang
diterapkan dalam sekolah-sekolah akan
cenderung cenderung bersistem kapitalis juga, karena dunia pendidikan mereka gunakan
sebagai alat pembelajaran (penyebaran) paham kapitalis dan sekaligus ladang mendapatkan
keuntungan dari komersialisasi pendidikan.
2.
Pembenahan manajerial satuan pendidikan
Yaitu
sebuah solusi
untuk menyelesaikan berbagai permasalahan internal dalam penyelenggaraan
pendidikan. Bahwa secara tegas, pemerintah harus mempunyai undang-undang
kependidikan yang menjamin setiap warga negaranya mendapat pendidikan dan
pengajaran, mempunyai komitmen untuk
memajukan pendidikan yang berkualitas demi mewujudkan
masyarakat dan negara yang maju,
mengalokasikan dana pendidikan nasional
sebesar 20 persen dari APBN, agar terjadi
pendidikan dapat dinikmati semua kalangan masyarakat.[22]
Di sisi lain, lembaga
pendidikan harus mempunyai tujuan yang jelas, visi dan misi yang kongkrit dan
terlaksana, dan berusaha mandiri secara lembaga maupun pembiayaan. Satuan
pendidikan bukanlah sebuah korporasi atau lembaga bisnis akan tetapi sebuah
satuan pendidikan yang memiliki lembaga bisnis untuk mendukung keberlangsungan
kehidupan satuan pendidikan tersebut sangatlah baik. Lembaga bisnis atau
korporasi tidak digunakan sebagai pemasok income semata, atau tujuan bisnis
yang utama akan tetapi sebagai pembelajaran para siswa dan mahasiswa sebelum
keluar dari lembaga pendidikan tersebut. Sebagai contoh Pondok Modern
Darussalam Gontor, sebuah institusi pendidikan yang mandiri secara pengajaran
atau kurikulum maupun pembiayaan.
Maka untuk implementasi
kongkritnya, satuan pendidikan harus mempunyai dan membagi tujuan pendidikan menjadi
dua; yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum ialah mencapai ridha dan
untuk beribadah kepada Allah, membentuk manusia yang taat kepada Allah, berakhlak
serta berdisiplin.[23] Tujuan
ini sifatnya tetap dan baku, berlaku di segala tempat, waktu, keadaan, dan
jenjang pendidikan apapun. Tujuan khusus pendidikan yaitu tujuan pendidikan
yang di tetapkan berdasarkan keadaan tempat dengan mempertimbangkan keadaan geografi,
ekonomi, dan lain-lain yang ada di tempat itu. Hal ini dapat di rumuskan
berdasarkan ijtihad para ahli di tempat itu.[24]
3.
Pembenahan kurikulum dan sistem pengajaran
Yaitu
sebuah upaya pembenahan dalam hal kurikulum satuan pendidikan dari berbagai
tingkatan, serta sistem pengajaran yang benar. Penerapan kurikulum dan sistem
pengajaran yang tepat akan menjamin mutu dan kualitas pendidikan.[25] Perubahan
kurikulum setiap tahun atau dua tahun atau tiga tahun, menjadikan sekolah tidak
efektif. Hal ini senada dengan pendapat Guru Besar Universitas Pendidikan
Indonesia (UPI) Prof. Dr. Nanang Fattah, ia mengatakan bahwa perubahan kurikulum yang
terlalu sering dinilai kurang efektif dan efisien, karena hanya akan
membingungkan.[26] Perbaikan kompetensi gurulah yang akan mendorong
keberhasilan pendidikan karena guru menjadi kreatif dan inovatif dalam
menyampaikan pelajaran.
PENUTUP
Pendidikan
merupakan pilar kemajuan bangsa. Pendidikan warga
negaranya baik maka negaranya akan maju. Bila negaranya tertinggal bisa
dipastikan pendidikannya pun tertinggal pula dan masyarakatnya hidup di bawah garis
kemiskinan. Akan tetapi bukan hanya sekedar pendidikan, pendidikan yang
berkualitas yang akan menjamin warga negaranya maju. Pendidikan yang tidak
dibayang-bayangi oleh kepentingan pribadi atau golongan, atau kepentingan komersil
yang hanya mencari keuntungan dari penyelnggaraan pendidikan.
Pendidikan
merupakan kebutuhan pokok, yang berlaku sepanjang hayat manusia. Manusia membutuhkan pendidikan
dan pengajaran, dimanapun ia berada dan sampai
kapan ia hidup bahkan sejak ia dilahirkan. Pendidikan sangat berarti, sebab tanpa pendidikan manusia akan sulit berkembang
dan bahkan akan tidak akan berperadaban. Manusia beradab,
berdisiplin, taat beribadah, berakhlak baik, taat peraturan, baik terhadap
sesama, tidak menipu, tidak berdusta adalah manusia yang berpendidikan.
Pendidikan pula perlu
ditanamkan sejak dini, yaitu pendidikan tauhid. Setelah pendidikan yang utama
baru diikuti pendidikan yang lain yang menjadi bekal kehidupannya. Seperti
halnya pesan luqman yang diabadikan al-Qur’an dalam surah Luqman ayat 13, pelajaran
pertama adalah tauhid, dan pula wasiat Ya’kub kepada anak-anaknya yang tertera
pada surat al-Baqarah ayat 133, yaitu keimanan. Para orang tua zaman ini, yang
di ajarkan adalah ilmu mencari penghidupan dan yang diwasiatkan agar anaknya
tidak hidup melarat alias miskin. Hal ini merupakan effek dari kehidupan yang
kapitalis, hedonis, serta pendidikan yang diarahkan kepada materialis dan
komersialis.
__________________________________
[20] Moh. Roqib, Ilmu
Pendidikan Islam: Pengembangan Integratif di Sekolah, Keluarga dan…..hal. 27.
[21] Muhammad
Ibnu Jarir bin Yazid bin Katsir bin Ghalib al-Amili Abu Ja’far at-Thabari, Tafsir
at-Thabari, (Dar Hijr, 2001), Juz 19, Hal. 244.
[22] Forum Mangunwijaya III, Negara Minus Nurani: Esai-Esai Kritis Kebijakan
Publik, (Jakarta: Penerbit
Buku Kompas, 2009), hal. 74-75.
[23] Ali
Abdul Halim Mahmud, dkk, Fikih responsibilitas: tanggung jawab Muslim dalam
Islam, (Jakarta: Gema
Insani, 1998), hal. 330. Lihat juga Wahyudin, dkk, Pendidikan Agama
Islam, (Jakarta: Grasindo, 2009), hal. 3-4.
[24] Ahmad
Tafsir, Ilmu
Pendidikan Dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992), hal. 72.
[25] Mohammad
Ali, Pendidikan
Untuk Pembangunan Nasional: Menuju Bangsa Indonesia Yang Mandiri Dan Berdaya
Saing Tinggi, (Jakarta: Grasindo, 2009), hal. 345-353.
[26] Nanang Fattah, Semiloka Kebijakan, Anggaran, dan Mutu Pendidikan,
di Pusat Penelitian Kebijakan (Puslitjak) Balitbang Kemdikbud, di Bogor, Jawa
Barat, pada hari Kamis, 15 Desember 2011.
al-Abrasy,
Muhammad ‘Athijah, Dasar-Dasar
Pokok Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1970).
al-Attas,
Syed Muhammad Naquib, Prolegomena To The Metaphysics Of Islam: An Exposition
Of The Fundamental Elements Of Worldview Of Islam, (Kuala Lumpur:
International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC), 2001).
Ali,
Mohammad, Pendidikan Untuk
Pembangunan Nasional: Menuju Bangsa Indonesia Yang Mandiri Dan Berdaya Saing
Tinggi, (Jakarta: Grasindo,
2009).
at-Thabari,
Muhammad Ibnu Jarir bin Yazid bin Katsir bin Ghalib al-Amili Abu Ja’far, Tafsir
at-Thabari, (Dar Hijr, 2001).
Darmaningtyas,
Pendidikan Rusak-Rusakkan, (Yogyakarta: LKiS Pelangi Aksara, 2005).
Fattah, Nanang, Semiloka Kebijakan, Anggaran, dan Mutu
Pendidikan, di Pusat Penelitian Kebijakan (Puslitjak) Balitbang Kemdikbud,
di Bogor, Jawa Barat, pada hari Kamis, 15 Desember 2011.
Feisal,
Jusuf A., Reorientasi pendidikan
Islam, (Jakarta: Gema Insani,
1995).
Forum Mangunwijaya III, Negara
Minus Nurani: Esai-Esai Kritis Kebijakan Publik, (Jakarta: Penerbit Buku
Kompas, 2009).
Hermawan,
Ayu, Indonesiaku!, Sebentuk Manikam Untukmu: Dedikasi Seorang Guru :
Biografi Profesor Doktor Henry Alexis Rudolf Tilaar, (Jakarta: Grasindo,
2007).
Mahmud,
Ali Abdul Halim, dkk, Fikih
responsibilitas: tanggung jawab Muslim dalam Islam, (Jakarta: Gema Insani,
1998), hal. 330. Lihat juga Wahyudin, dkk, Pendidikan Agama
Islam, (Jakarta: Grasindo, 2009).
Masudi,
Masdar Farid, Agama Keadilan: Risalah Zakat (Pajak) Dalam Islam,
(Jakarta: Pustaka Firdaus, 1991).
Ngangi,
Evie, Lekuk Liku Bisnis Pendidikan, (Jakarta: Elex Media Komputindo,
2010).
Pembukaan
UUD 1945, dan batang tubuh UUD 1945 pada pasal 31 ayat 1.
Roqib, Moh., Ilmu Pendidikan Islam: Pengembangan Integratif di Sekolah, Keluarga dan
Masyarakat, (Yogyakarta: LKiS
Pelangi Aksara, 2009).
Sanusi,
Anwar, Jalan Kebahagiaan, (Jakarta: Gema
Insani, 2006).
Sapa'at,
Asep, Stop Menjadi Guru, (Jakarta: Tangga Pustaka, 2012).
Semiawan, Conny, dkk. Panorama Filsafat Ilmu: Landasan
Perkembangan Ilmu Sepanjang Zaman, (Jakarta: Teraju, 2007).
Soedjatmoko dan Conny Semiawan, Mencari Strategi
Pengembangan Pendidikan Nasional Menjelang Abad XXI, (Jakarta: Gramedia
Widiasarana Indonesia, 1991).
Syafaruddin, Pendidikan dan
Pemberdayaan Masyarakat: Esay-Esay
Pemikiran Pemberdayaan Dari Aspek Manajerial, Kecerdasan dan Kepribadian, (Sumatra Utara: Perdana
Publishing, 2012).
Tafsir,
Ahmad, Ilmu Pendidikan Dalam
Perspektif Islam, (Bandung: Remaja
Rosdakarya, 1992).
Blogger Comment
Facebook Comment