Kapitalisasi Pendidikan: Dampak kapitalisme terhadap dunia pendidikan (Bagian 3)

ummat manusia secara keseluruhan.[20] Dan pada akhirnya mencapai ridha Allah dan negara yang baldatun toyyibatun wa rabbun ghafur[21]. Institusi pendidikan yang terkapitalisasi orientasinya berubah menjadi orientasi prifit, keuntungan, sehingga terjadi komersialisasi pendidikan.

SOLUSI UNTUK PENDIDIKAN IDEAL
Penyelenggaraan pendidikan yang telah terkapitalisasi memerlukan penanganan dan pembenahan yang intensif. Sistem yang digunakan perlu ada perombakan. Manajerial dan kepengurusan perlu ada penataan ulang. Bahkan kurikulum pun perlu ada perombakan. Inilah beberapa solusi yang ditawarkan.  
1.     Sistem pendidikan yang dibenahi
Yaitu sebuah upaya pembenahan dengan mengubah sistem sosial yang terjadi sekarang berkaitan dengan sistem pendidikan yang salah. Seperti diketahui bahwa sebuah sistem pendidikan akan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan oleh suatu negara. Bila mana sistem ekonomi yang digunakan kapitalis-liberal, maka sistem pendidikan yang diterapkan dalam sekolah-sekolah akan cenderung cenderung bersistem kapitalis juga, karena dunia pendidikan mereka gunakan sebagai alat pembelajaran (penyebaran) paham kapitalis dan sekaligus ladang mendapatkan keuntungan dari komersialisasi pendidikan.
2.     Pembenahan manajerial satuan pendidikan
Yaitu sebuah solusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan internal dalam penyelenggaraan pendidikan. Bahwa secara tegas, pemerintah harus mempunyai undang-undang kependidikan yang menjamin setiap warga negaranya mendapat pendidikan dan pengajaran, mempunyai komitmen untuk memajukan pendidikan yang berkualitas demi mewujudkan masyarakat dan negara yang maju, mengalokasikan dana pendidikan nasional sebesar 20 persen dari APBN, agar terjadi pendidikan dapat dinikmati semua kalangan masyarakat.[22]
Di sisi lain, lembaga pendidikan harus mempunyai tujuan yang jelas, visi dan misi yang kongkrit dan terlaksana, dan berusaha mandiri secara lembaga maupun pembiayaan. Satuan pendidikan bukanlah sebuah korporasi atau lembaga bisnis akan tetapi sebuah satuan pendidikan yang memiliki lembaga bisnis untuk mendukung keberlangsungan kehidupan satuan pendidikan tersebut sangatlah baik. Lembaga bisnis atau korporasi tidak digunakan sebagai pemasok income semata, atau tujuan bisnis yang utama akan tetapi sebagai pembelajaran para siswa dan mahasiswa sebelum keluar dari lembaga pendidikan tersebut. Sebagai contoh Pondok Modern Darussalam Gontor, sebuah institusi pendidikan yang mandiri secara pengajaran atau kurikulum maupun pembiayaan.  
Maka untuk implementasi kongkritnya, satuan pendidikan harus mempunyai dan membagi tujuan pendidikan menjadi dua; yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum ialah mencapai ridha dan untuk beribadah kepada Allah, membentuk manusia yang taat kepada Allah, berakhlak serta berdisiplin.[23] Tujuan ini sifatnya tetap dan baku, berlaku di segala tempat, waktu, keadaan, dan jenjang pendidikan apapun. Tujuan khusus pendidikan yaitu tujuan pendidikan yang di tetapkan berdasarkan keadaan tempat dengan mempertimbangkan keadaan geografi, ekonomi, dan lain-lain yang ada di tempat itu. Hal ini dapat di rumuskan berdasarkan ijtihad para ahli di tempat itu.[24]
3.     Pembenahan kurikulum dan sistem pengajaran
Yaitu sebuah upaya pembenahan dalam hal kurikulum satuan pendidikan dari berbagai tingkatan, serta sistem pengajaran yang benar. Penerapan kurikulum dan sistem pengajaran yang tepat akan menjamin mutu dan kualitas pendidikan.[25] Perubahan kurikulum setiap tahun atau dua tahun atau tiga tahun, menjadikan sekolah tidak efektif. Hal ini senada dengan pendapat Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. Nanang Fattah, ia  mengatakan bahwa perubahan kurikulum yang terlalu sering dinilai kurang efektif dan efisien, karena hanya akan membingungkan.[26] Perbaikan kompetensi gurulah yang akan mendorong keberhasilan pendidikan karena guru menjadi kreatif dan inovatif dalam menyampaikan pelajaran.

PENUTUP
Pendidikan merupakan pilar kemajuan bangsa. Pendidikan warga negaranya baik maka negaranya akan maju. Bila negaranya tertinggal bisa dipastikan pendidikannya pun tertinggal pula dan masyarakatnya hidup di bawah garis kemiskinan. Akan tetapi bukan hanya sekedar pendidikan, pendidikan yang berkualitas yang akan menjamin warga negaranya maju. Pendidikan yang tidak dibayang-bayangi oleh kepentingan pribadi atau golongan, atau kepentingan komersil yang hanya mencari keuntungan dari penyelnggaraan pendidikan.
Pendidikan merupakan kebutuhan pokok, yang berlaku sepanjang hayat manusia. Manusia membutuhkan pendidikan dan pengajaran, dimanapun ia berada dan sampai kapan ia hidup bahkan sejak ia dilahirkan. Pendidikan sangat berarti, sebab tanpa pendidikan manusia akan sulit berkembang dan bahkan akan tidak akan berperadaban. Manusia beradab, berdisiplin, taat beribadah, berakhlak baik, taat peraturan, baik terhadap sesama, tidak menipu, tidak berdusta adalah manusia yang berpendidikan.

Pendidikan pula perlu ditanamkan sejak dini, yaitu pendidikan tauhid. Setelah pendidikan yang utama baru diikuti pendidikan yang lain yang menjadi bekal kehidupannya. Seperti halnya pesan luqman yang diabadikan al-Qur’an dalam surah Luqman ayat 13, pelajaran pertama adalah tauhid, dan pula wasiat Ya’kub kepada anak-anaknya yang tertera pada surat al-Baqarah ayat 133, yaitu keimanan. Para orang tua zaman ini, yang di ajarkan adalah ilmu mencari penghidupan dan yang diwasiatkan agar anaknya tidak hidup melarat alias miskin. Hal ini merupakan effek dari kehidupan yang kapitalis, hedonis, serta pendidikan yang diarahkan kepada materialis dan komersialis.
__________________________________

[20] Moh. Roqib, Ilmu Pendidikan Islam: Pengembangan Integratif di Sekolah, Keluarga dan…..hal. 27.
[21] Muhammad Ibnu Jarir bin Yazid bin Katsir bin Ghalib al-Amili Abu Ja’far at-Thabari, Tafsir at-Thabari, (Dar Hijr, 2001), Juz 19, Hal. 244.
[22] Forum Mangunwijaya III, Negara Minus Nurani: Esai-Esai Kritis Kebijakan Publik, (Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2009), hal. 74-75.
[23] Ali Abdul Halim Mahmud, dkk, Fikih responsibilitas: tanggung jawab Muslim dalam Islam, (Jakarta: Gema Insani, 1998), hal. 330. Lihat juga Wahyudin, dkk, Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Grasindo, 2009), hal. 3-4.
[24] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992), hal. 72.
[25] Mohammad Ali, Pendidikan Untuk Pembangunan Nasional: Menuju Bangsa Indonesia Yang Mandiri Dan Berdaya Saing Tinggi, (Jakarta: Grasindo, 2009), hal. 345-353.
[26] Nanang Fattah, Semiloka Kebijakan, Anggaran, dan Mutu Pendidikan, di Pusat Penelitian Kebijakan (Puslitjak) Balitbang Kemdikbud, di Bogor, Jawa Barat, pada hari Kamis, 15 Desember 2011.         



DAFTAR PUSTAKA
al-Abrasy, Muhammad ‘Athijah, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1970).
al-Attas, Syed Muhammad Naquib, Prolegomena To The Metaphysics Of Islam: An Exposition Of The Fundamental Elements Of Worldview Of Islam, (Kuala Lumpur: International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC), 2001).
Ali, Mohammad, Pendidikan Untuk Pembangunan Nasional: Menuju Bangsa Indonesia Yang Mandiri Dan Berdaya Saing Tinggi, (Jakarta: Grasindo, 2009).
at-Thabari, Muhammad Ibnu Jarir bin Yazid bin Katsir bin Ghalib al-Amili Abu Ja’far, Tafsir at-Thabari, (Dar Hijr, 2001).
Darmaningtyas, Pendidikan Rusak-Rusakkan, (Yogyakarta: LKiS Pelangi Aksara, 2005).
Fattah, Nanang, Semiloka Kebijakan, Anggaran, dan Mutu Pendidikan, di Pusat Penelitian Kebijakan (Puslitjak) Balitbang Kemdikbud, di Bogor, Jawa Barat, pada hari Kamis, 15 Desember 2011.  
Feisal, Jusuf A., Reorientasi pendidikan Islam, (Jakarta: Gema Insani, 1995).
Forum Mangunwijaya III, Negara Minus Nurani: Esai-Esai Kritis Kebijakan Publik, (Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2009).
Hermawan, Ayu, Indonesiaku!, Sebentuk Manikam Untukmu: Dedikasi Seorang Guru : Biografi Profesor Doktor Henry Alexis Rudolf Tilaar, (Jakarta: Grasindo, 2007).
Mahmud, Ali Abdul Halim, dkk, Fikih responsibilitas: tanggung jawab Muslim dalam Islam, (Jakarta: Gema Insani, 1998), hal. 330. Lihat juga Wahyudin, dkk, Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Grasindo, 2009).
Masudi, Masdar Farid, Agama Keadilan: Risalah Zakat (Pajak) Dalam Islam, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1991).
Ngangi, Evie, Lekuk Liku Bisnis Pendidikan, (Jakarta: Elex Media Komputindo, 2010).
Pembukaan UUD 1945, dan batang tubuh UUD 1945 pada pasal 31 ayat 1.
Roqib, Moh., Ilmu Pendidikan Islam: Pengembangan Integratif di Sekolah, Keluarga dan Masyarakat, (Yogyakarta: LKiS Pelangi Aksara, 2009).
Sanusi, Anwar, Jalan Kebahagiaan, (Jakarta: Gema Insani, 2006).
Sapa'at, Asep, Stop Menjadi Guru, (Jakarta: Tangga Pustaka, 2012).
Semiawan, Conny, dkk. Panorama Filsafat Ilmu: Landasan Perkembangan Ilmu Sepanjang Zaman, (Jakarta: Teraju, 2007).
Soedjatmoko dan Conny Semiawan, Mencari Strategi Pengembangan Pendidikan Nasional Menjelang Abad XXI, (Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia, 1991).
Syafaruddin, Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat: Esay-Esay Pemikiran Pemberdayaan Dari Aspek Manajerial, Kecerdasan dan Kepribadian, (Sumatra Utara: Perdana Publishing, 2012).
Tafsir, Ahmad, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992).


Kembali ke Bagian 1, Bagian 2

Share on Google Plus

About Zaenal Muhtadin

Adalah Sebuah keputusan This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment